penertiban dan pembongkaran bangunan liar berupa jogging track di kawasan Setu Tujuh Muara yang melanggar garis sempadan setu.
nas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok bersama instansi terkait melaksanakan penertiban dan pembongkaran bangunan liar berupa jogging track di kawasan Setu Tujuh Muara yang melanggar garis sempadan setu.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 15 personel Satuan Tugas (Satgas) diterjunkan ke lokasi dengan dukungan 1 unit alat berat amphibi PC210 untuk memperlancar proses pembongkaran dan pembersihan area.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan, pemulihan fungsi setu, serta menjaga keseimbangan lingkungan dan tata ruang wilayah.
Yukk masyarakat untuk bersama-sama mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjaga kelestarian lingkungan????





