Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) saat ini melakukan penataan Saluran Sekunder Cabang Tengah di Kecamatan Pancoran Mas (Panmas).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) saat ini melakukan penataan Saluran Sekunder Cabang Tengah di Kecamatan Pancoran Mas (Panmas). Kegiatan ini merupakan pembangunan kawasan Sungai elok Cantik dan Menawan (SeCAWAN) Tahap II atau lanjutan. Adapun, lingkup pekerjaan meliputi penataan trotoar, pembangunan drainase, pengaspalan, pembuatan taman, pembangunan kios ikan hias dan pos polisi, serta pembangunan turap di Saluran Sekunder Cabang Tengah dengan panjang 12 meter dan tinggi 2,5 meter. Penataan dimulai pada 19 September, dan akan berakhir pada Desember 2024. Nantinya, trotoar berkonsep complete street yaitu pembangunan jalan yang alokasi ruang dan desainnya mengedepankan segala kebutuhan mobilitas seluruh pengguna jalan secara inklusif. Baik pejalan kaki, pesepeda, pengguna transportasi umum, maupun pengguna kendaraan pribadi.