Portal OPD Pemerintahan Kota Depok
gradient
gradient

ALUR PENGAJUAN REKOMENDASI PEIL BANJIR

Peil banjir adalah suatu izin dalam pelaksanaan suatu pendirian bangunan pada suatu kawasan tertentu. Dalam hal ini, peil banjir adalah suatu pengaturan ketinggian minimal dari suatu lantai bangunan yang ditentukan dengan berdasarkan pada lokasi bangunan tersebut. Tujuannya adalah untuk mencegah bangunan terendam banjir dan mengatur limpahan air di lingkungan sekitar.


Peil banjir juga diperlukan untuk penataan ulang dan berbagai penyesuaian yang perlu dalam penataan drainase yang ada di lokasi rencana kegiatan pendirian bangunan guna upaya mencegah timbulnya banjir dan juga genangan yang ada di sekitar lokasi kegiatan pendirian bangunan tersebut.


Rekomendasi peil banjir bisa diberikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok kepada orang perorangan atau badan usaha di wilayah Kota Depok untuk menentukan batas ketinggian peil permukaan tanah/halaman yang diisyaratkan agar terhindar dari banjir.


Untuk Info lebih lanjut, cek postingan ini yah????????













Share: